Senin, 11 Januari 2016

Kejari Cibadak Didemo , GMNI Tuntut Tuntaskan Kasus Korupsi

foto:rendi/radarsukabumi 
PANAS: Para demonstran dari GMNI Kabupaten Sukabumi membawa sebuah spanduk putih bertuliskan 'Wujudkan Supremasi Hukum Bertinta Merah'. Mereka juga membawa sebuah keranda mayat yang bertuliskan 'Pekerja Mati' saat berdemo di Kantor Kejari Cibadak, Jalan Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, senin  (11/1).


SUKABUMI - Geram dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sukabumi geruduk Kantor Kejari Cibadak, Jalan Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kemarin (11/1). Mereka mendesak pihak Kejari Cibadak segera menuntaskan kasus korupsi yang tengah ditanganinya.
Pantauan Radar Sukabumi, massa datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa sebuah spanduk putih bertuliskan 'Wujudkan Supremasi Hukum Bertinta Merah'. Selain itu, mereka juga membawa sebuah keranda mayat yang bertuliskan 'Pekerja Mati', sebagai lambang mati dan tak bisa bekerjanya para penegak hukum.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak demonstran dengan aparat keamanan. Ketegangan itu dipicu saat massa membakar keranda, dan aparat mencoba memadamkan. Massa tidak terima, hingga akhirnya adu mulut pun terjadi. Beruntung, pihak keamanan memilih mengalah ketimbang melayani para demonstran yang nampak mulai memanas.
Koordinator Aksi, Dewek Sapta Anugrah dalam orasinya mengatakan, Kejari Cibadak sebagai salah satu pihak yang berwenang dalam melaksanakan penegakan hukum terlebih dalam menangani kasus korupsi. Namun kenyataan hari ini, Kejari Cibadak telah gagal dan tidak serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi di wilayah kekuasaannya.
"Kami menuntut Kejari Cibadak untuk serius dan tetap mengedepankan azas keadilan dalam mewujudkan keadilan di Kabupaten Sukabumi ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar kasus yang sudah berjalan supaya segera dituntaskan," ujar Dewek Sapta Anugrah. 
Dalam perjalanan penanganan kasus selama ini, lanjut Dewek, publik atau masyarakat sudah mengetahui bahwa pihak Kejari Cibadak sudah menetapkan tersangka dalam kasus besar seperti Tenjojaya, kasus kuota haji dan kasus tindak pidana korupsi lainnya. Namun anehnya, meskipun sudah merugikan keuangan negara, tapi para tersangka hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan.
"Sudah merugikan keuangan negara miliaran rupiah untuk memperkaya diri koruptor namun sampai saat ini mereka masih berkeliaran di mana-mana. Ke mana Kejari, ada apa di balik semua penanganan kasus ini. Intinya Kami mendesak tangung jawab kejaksaan dalam melaksanakan proses penyelesaian penetapan tersangka yang sudah ditetapkan selama ini," bebernya.
Saat Kasi Intel Kejari Cibadak, Arya Wicaksana mengajak pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi di dalam ruangan, para pengunjuk rasa ini menolak dengan tegas. Mereka meminta Kajari Cibadak, Diah Ayu LI Akbari menemui mereka dan berbicara di depan publik.
"Tidak mau. Kami ingin bu Kajari yang datang menemui kami di sini. Jika tuntutan kami ini tidak didengar, kami berjanji akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak," tandasnya seraya membubarkan diri.
Sementara itu, Kajari Cibadak melalui Kasi Intel Kejari Cibadak, Arya Wicaksana mengatakan, penanganan sejumlah kasus di Kejari Cibadak terus berjalan hingga saat ini. Sehingga, jika disebut jalan di tempat hal itu tidak benar pasalnya penanganan kasus terus berjalan.
"Kami apresiasi atas kritik dan masukan dari mahasiswa tadi. Namun kami sampaikan dengan tegas, penanganan kasus ini masih terus berjalan dengan baik dan profesional," timpal Arya.
Terkait dengan belumnya dilakukan penahanan kepada tersangka yang sudah ditetapkan, Arya menyebutkan sampai saat ini kasus masih ditangani dan pihak yang bersangkutan masih dinilai kooperatif. Ia menegaskan, pihak kejaksaan tidak ingin gegabah dalam melakukan penanganan kasus. "Kami bekerja secara profesional dan tidak akan gegabah," singkatnya. (ren/t)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar